Makassar - . Tahun baru 2023 sudah di depan mata. Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tertuang dalam SKB No.1006/2022, No.3/2022, dan No
Daftar Tanggal Penting Bulan September 2023. Dikutip dari situs Perpunas RI, ada beberapa tanggal di bulan September untuk memperingati momentum penting, baik peringatan nasional maupun internasional.
Sistemnya dimulai dari Senin hingga Minggu, dan bulan awalnya dimulai dari Muharam dan ditutup dengan Zulhijah. Siklus sinodis per bulannya juga variatif, rata-rata 29,53 hari. Tahun baru Islam diperingati pada setiap tanggal 1 Muharam yang tahun ini jatuh pada 9 Agustus 2021.
Tanggal Merah Bulan Juli 2023. Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, di bulan Juli 2023 ini akan ada satu tanggal merah. Tanggal merah tersebut jatuh di tanggal 19 Juli 2023, dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Tanggal merah ini lagi-lagi jatuh di pertengahan minggu, sehingga mungkin saja akan dimanfaatkan oleh beberapa
Kendati demikian, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, tidak ada tanggal merah dan hari libur nasional pada Oktober 2023. Hari libur nasional juga tidak ada pada bulan November 2023. Hanya ada tanggal merah dua hari pada bulan Desember 2023. Baca Juga: Cara Membuat Poster Maulid Nabi 2023 di
Hanya ada tanggal merah dua hari pada bulan Desember Kalender 2023. Berikut sisa tanggal merah atau Libur Nasional pada Kalender 2023: 1. Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal. 2. Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal • Kalender 2024 Hari Libur Nasional Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Hari Apa Tahun Baru 2024?
.
tanggal merah di bulan oktober 2015