Aktivitas pertambangan timah ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk kontaminasi air dan tanah. Hal ini berdampak pada sektor pertanian dan perikanan, yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat lokal. Pendapatan petani dan nelayan menurun drastis karena hasil pertanian dan hasil laut menjadi tercemar. Pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan dimaksudkan untuk melatih para pengawas pertambangan, sehingga mereka mengetahui dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Pertambangan dan dapat berperan efektif membantu tugas Kepala Teknik Tambang di lapangan. TUJUAN PELATIHAN POP Pada industri tambang, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja berada pada KTT ( kepala Teknik Tambang ) . Namun KTT tidak sendiri, KTT dibantu oleh beberapa pengawas di lapangan. Dimana Tanggung Jawab Pengawas Operasional yang Diatur Dalam Kepmen No. 555/K/26/M.PE/1995 adalah sebagai berikut : Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM) Mengelola Keselamatan Pertambangan; Mengelola Lingkungan Pertambangan; Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan; Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU) Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan; Pelatihan POP bisa saja diikuti oleh Pengawas dan Calon Pengawas Pertambangan, namun yang Boleh Mengikuti Uji Kompetensi BNSP hanya yang memenuhi Peran pengawas operasional madya sebagai pengawas tingkat manajemen menengah (middle management) adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan lingkungan pertambangan sehingga perlu diberikan pembekalan agar kompeten dalam melakukan pengawasan tingkat manajemen menengah.Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat madya sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya .

tugas dan tanggung jawab pengawas tambang